1. Di ketahui Pak Jaya memiliki penghasilan Rp. 90.000.000,00 pertahunnya. Akan tetapi Pak Jaya belum menikah sehingga belum mempunyai anak. Hitung besar pajak penghasilan yang harus dibayar perbulannya?
Jawab :
Besar penghasilan Rp. 90.000.000,00
tarif pajaknya :
5% x Rp. 25.000.000,00 = Rp. 1.250.000,00
10% x Rp. 25.000.000,00 = Rp. 2.500.000,00
15% x Rp. 40.000.000,00 = Rp. 6.000.000,00
Pajak penghasilan pertahunnya yaitu Rp. 9.750.000,00
Pajak per bulannya yaitu Rp.812.500,00
Jadi, besarnya pajak yang harus dibayar oleh Pak Jaya perbulannya sebesar
Rp. 812.500,00
2. Hiduplah sebuah keluarga disebuah desa. Ia adalah Bapak Deni dan istrinya beserta
4 anaknya. Untuk mencukupi kebutuhannya ia bekerja sebagi Kepala Sekolah denagn upah sebesar Rp. 9.800.000,00. Hitunglah besar pajak penghasilannya yang harus dibayarkan perbulannya?
Jawab :
Besar penghasilan : Rp. 9.800.000,00
Dana jabatan : 5 % x Rp. 9.800.000,00 = Rp. 300.000,00
Rp. 9.500.000,00
Gaji dalam waktu 1 tahun :
12 x Rp. 9.500.000,00 = Rp. 114.000.000,00
PTKP : Rp. 15.840.000,00
4 x Rp. 1.320.000,00 +
Hasil Rp. 21.120.000,00
Gaji yang kena pajak : Rp. 82.880.000,00
Jumlah pajak yang harus dinayar :
5 % x Rp. 50.000.000,00 = Rp. 2.500.000,00
15 % x Rp. 32.880.000,00 = Rp. 4.932.000,00
Rp. 7.432.000,00
Pajak perbulannya yang harus dibayar :
Rp. 7.432.000,00 : 12 = Rp. 619.000,00
Jumlah pajak penghasilan yang harus dibayar oleh Pak Deni perbulannya sebesar
Rp. 619.000,00
3. Terdapat sebuah keluarga yang terdiri dari 4 anggota keluarga, yaitu Bapak Dwi dan 3 anaknya. Istrinya sudah lama meninggal, sehingga kini Bapaknya yang harus mencukupi kebutuhan keluarganya. Untuk menunjang itu, ia bekerja sebagai Pegawai Bank dengan upah yang diterimanya sebesar Rp. 6.500.000,00 perbulannya. Berapa besar pajak penghasilan yang harus dibayarkan perbulannya?
Jawab :
Besar penghasilan : Rp. 6.500.000,00
Dana jabatan : 5 % x Rp. 6.500.000,00 = Rp. 300.000,00
Rp. 6.200.000,00
Gaji dalam waktu 1 tahun :
12 x Rp. 6.200.000,00 = Rp. 74.400.000,00
PTKP : Rp. 15.840.000,00
3 x Rp. 1.320.000,00
Hasil Rp. 19.800.000,00
Gaji yang kena pajak : Rp. 54.600.000,00
Jumlah pajak yang harus dibayar :
5 % x Rp. 50.000.000,00 = Rp. 2.500.000,00
15 % x Rp. 4.600.000,00 = Rp. 690.000,00
Pajak dalam waktu 1 tahun :
Rp. 3.190.000,00
Pajak perbulannya : Rp. 3.190.000,00 :12 = Rp. 265.000,00
Jadi jumlah pajak penghasilan yang harus dibayar oleh Bapak Dwi yaitu sebesar
Rp. 265.000,00 untuk perbulannya.
4. Tersebutlah Pak Roni yang bekerja sebagai Direktur perusahaan dengan gaji perbulannya Rp. 9.000.000,00. Dan Ia sudah mempunyai istri memiliki 3 anak. Perusahaannya mengikuti asuransi jaminan social tenaga kerja (jamsostek) sebesar Rp.30.000,00 . iuran pensiun Rp.5.000,00 dan tunjangan kematian Rp.15.000,00.
Berapa pajak penghasilan yang harus dibayar oleh Pak Roni?
ditanya:
a) berapa pajak penghasilan Pak Roni pertahun?
b) berapa pajak penghasilan Pak Roni perbulannya?
c) berapa pajak penghasilan Pak Roni per tri wulan?
Jawab :
Besar penghasilan : Rp. 9.000.000,00
tunjangan kematian :Rp.15.000,00
asuransi jamsostek :Rp.30.000,00
penghasilan bruto Rp.9.045.000,00
Dana jabatan : 5 % x Rp. 9.000.000,00 = Rp. 300.000,00
iuran pensiun Rp.5000,00
penghasilan neto sebulan pak Roni yaitu Rp.8.590.000,00
penghasilan neto setahun nya yaitu Rp. 8.590.000,00 x 12 = Rp.103.080.000,00
PTKP :
wajib pajak Rp.2.880.00,00
istri Rp.1.440.000,00
tanggungan 3 ank x Rp.9000.000 = Rp.27.000.000,00
Penghasilan kena pajak Rp.71.760.000,00
Tarif pajak :
5% x Rp.25.000.000,00 = Rp.1.250.000,00
10% x Rp.25.000.000,00 = Rp.2.500.000,00
15% x Rp.21.760.000,00 = Rp.3.264.000,00
a) pajak terutang 1 tahun yaitu Rp.7.014.000,00
b) pajak terutang 1 bulan yaitu Rp.584.500,00
c) pajak terutang triwulan yaitu Rp.1.753.000,00
kurang valid jawabannya
BalasHapusBAGUS KLN LH
BalasHapusContoh yang diberikan salah. Harusnya penghasilan dikurang ptkp terlebih dahulu
BalasHapusContoh yang diberikan salah. Harusnya penghasilan dikurang ptkp terlebih dahulu
BalasHapuskok tidak ada iuran pensiun?
BalasHapuskurang lengkap jawabannya dan yang nmr 2 salah penulisan jadi sallah jawaban
BalasHapusKog enggak dikurangi PTKP dulu?
BalasHapus12. Apabila Tuan A memiliki Penghasilan Kena Pajak sebesar Rp 380.000.000,-, berapakah jumlah pajak terutang Tuan A sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2000? Tolong bantu jawab
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusMaaf jawabannya salah, kurang lengkap. Jadi malah membingungkan pembaca.
BalasHapusMerkur 39C – "Titanium Headphones" - TITNIA.COM
BalasHapusThe Merkur 39C is 2016 ford fusion energi titanium a very comfortable samsung watch 3 titanium compact gaming headset. pure titanium earrings and we take an titanium nose jewelry in-depth look at the Merkur 39C's performance. titanium plate flat irons Rating: 4.5 · Review by Stuart Ahern